Berantas Kejahatan Keuangan Digital, Polri Bakal Bentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda

Berantas Kejahatan Keuangan Digital, Polri Bakal Bentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda

Brigjen Iwan Kurniawan () -YouTube FMB9 Kominfo-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Direktorat Siber di 9 wilayah Polda guna memberantas kejahatan keuangan digital.

Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan mengatakan pembentukan ini bertujuan agar pengusutan kasus tindak pidana siber bisa lebih cepat tertangani.

BACA JUGA:Menkominfo Bakal Usul Siber Polri Dijabat Jenderal Bintang 2 atau 3

"Karena banyaknya kasus ini yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah," kata Brigjen Iwan dalam dialog 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' di YouTube FMB9ID, Senin, 21 Agustus 2023.

Meski demikian, ia belum menjelaskan secara detail terkait sembilan wilayah yang dia maksud itu. 

Ia hanya mengatakan nantinya tiap polda akan mempunyai Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Kriminal Siber dan Direktorat Kriminal Umum sendiri.

BACA JUGA:Hubinter Polri Gandeng Korea untuk Antisipasi Kejahatan Transnasional Bidang Siber

"Karena sekarang kan masih ada di bawah Direktorat Kriminal Khusus. Berarti nanti setiap polda ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Kriminal Siber sendiri, dan juga Kriminal Umum. Siber inilah nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber," ujar dia.

Ia mengatakan implikasi dari pembentukan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal memiliki pekerjaan yang lebih berat.

BACA JUGA:Rombak Besar-besaran! Dua Direktur BSI Dicopot Usai Terjadi Serangan Siber

"Kan ini implikasinya berat juga buat pekerjaan dari teman-teman di OJK dan Kominfo, karena beliau-beliau ini dalam proses pembuktian, kadang kami membutuhkan sebagai saksi ahli, baik di OJK, Kominfo.  Kalau ada 9 Polda, berarti kan kerjasamanya sampe ke seluruh wilayah tersebut,” kata Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: