Cari Gara-gara! Wanita Hijab Bikin Tutorial Makan Babi Haram Jadi Halal, Berani Undang Wapres Hingga Ustad Abdul Somad Ikut Makan

Cari Gara-gara! Wanita Hijab Bikin Tutorial Makan Babi Haram Jadi Halal, Berani Undang Wapres Hingga Ustad Abdul Somad Ikut Makan

Cari Gara-gara! Wanita Hijab Bikin Tutorial Makan Babi Haram Jadi Halal, Berani Ajak Wapres Hingga Ustad Abdul Somad Ikut Makan-Tangkapan Layar-

BACA JUGA:Lina Mukherjee Menangis Saat Sidang Perdana Makan Babi, 'Saya Takut Didemo!'

"Ini babi kecapnya dan ini mie goreng, mienya Indomie di sini banyak, harganya 1 dolar," ungkapnya.

Wanita berhijab itu mengaku memasak daging babi kecap berdasarkan resep yang diberikan oleh sang penggugat seseorang. 

Kemudian ia pun mengatakan untuk memakan daging babi tetap halal harus ada etikanya, karena di Al-Quran makan babi saja itu haram.

BACA JUGA:Baso A Fung Hancurkan Lusinan Mangkuk Usai Terkena Najis Babi, Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan Tegas!

"Bagaimana caranya tidak kepepet tapi tetap halal," ucapnya.

"Pertama-tama anda harus baca bismillahirahmanirahim terlebih dahulu, lalu diteruskan dengan Al Fatihah ya," tuturnya.

"Bismillaahir Rahmaanir Rahiim. Alhamdu lillaahi Rabbil 'aalamiin. Ar-Rahmaanir-Rahiim. Maaliki Yawmid-Diin. Iyyaaka na'budu wa lyyaaka nasta'iin. Ihdinas-Siraatal-Mustaqiim. Siraatal-laziina an'amta 'alaihim ghayril-maghduubi 'alaihim wa lad-daaalliin. Kalau Dewi Bulan gak pake aamin," tuturnya.

Berdoa selesai, perempuan itu langsung menyantap daging babinya, dan menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghalalkan daging babi.

BACA JUGA:Heboh Soal Wadah Makanan Bekas Babi, Begini Cara Mencuci yang Benar Sesuai Syariat Islam

"Inget. Ini babinya, babi kecap. Babi kecap ini resepnya dari sang penggugat, tadi kita sudah baca bismillah dan sudah baca al-Fatihah, tinggal disantap," jelasnya.

"Huahh, enak banget, ini makanan paling enak sedunia. Ayo Anwar Abas saya undang makan babi haram jadi halal," lanjutnya.

"Makanya saya menyarankan MUI untuk menghalalkan daging babi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: