Baso A Fung Hancurkan Lusinan Mangkuk Usai Terkena Najis Babi, Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan Tegas!
Ustaz Adi Hidayat disebut akan gantikan Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Adi Hidayat Official-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Belakangan ramai restoran Baso A Fung hancurkanlusinan alat makan seperti mangkuk usai terkena babi.
Mengenai masalah najis babi, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan cukup terperinci dan mudah dipahami.
Dalam cara membersihkan alat makan usai terkena babi, ada beberapa dalil yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat.
"Ada banyak dalil, namun agar mudah dipahami ada di Al Quran Surah 2 Ayat 173, Surah 5 ayat 3, Surah 6 ayat 145," beber Ustaz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Heboh Soal Wadah Makanan Bekas Babi, Begini Cara Mencuci yang Benar Sesuai Syariat Islam
Dasar Hukum Babi
Sebelum sampai pada kesimpulannya, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait dasar hukum babi.
Katanya, seluruh ulama sepakat bahwa hukum babi adalah dihukumi haram.
"Pertama sepakat seluruh ulama bahwa hukum Babi itu dihukumi haram," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Ulama kelahiran Pandeglang, Banten ini melanjutkan, maksud dari haram dari babi adalah jika unsur-unsur babi dikonsumsi dan dimanfaatkan.
Misal daging babi dengan berbagai olahan, seperti kerupuk babi yang dimakan oleh seorang Selebgram yang dia campur dengan bakso.
Dilalah restoran Baso A Fung sudah mendapatkan sertifikat halal. Polemiknya pun ramai.
"Baik memakannya atau menggunakan untuk kemanfaatan tertentu, baik memakan secara langsung, atau menggunakan bagian dari babi, baik minyaknya atau misal lemaknya ataupun kulitnya untuk dimanfaatkan hal tertentu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: