Christopher Stefanus Budianto Masuk Daftar 'Red Notice Interpol' Dalam Kasus Penipuan Sewa Mobil Jessica Iskandar

Christopher Stefanus Budianto Masuk Daftar 'Red Notice Interpol' Dalam Kasus Penipuan Sewa Mobil Jessica Iskandar

Buru penipu Jessica Iskandar, Polda Metro Jaya akan terbitkan red notice terhadap Cristopher Stefanus Budianto. -pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa nama Christopher Stefanus Budianto (CSB) telah dimasukkan dalam daftar red notice Interpol.

CSB diketahui berada di luar negeri saat ini. Red notice tersebut dikeluarkan sebagai akibat dari kasus penipuan sewa mobil yang melibatkan artis terkenal Jessica Iskandar.

CSB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:Operasi Hidungnya Dikritik, Jessica Iskandar Jawab Begini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan melakukan gelar perkara sebelum akhirnya red notice tersebut diterbitkan oleh Set NCB Interpol.

Pihak kepolisian telah menerima red notice ini sejak awal Agustus 2023.

Trunoyudo menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan berkoordinasi dengan Interpol untuk mengetahui keberadaan CSB.

Penyidik masih menunggu langkah koordinatif Interpol dalam pencarian dan penyerahan CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada.

BACA JUGA:Buru Penipu Jessica Iskandar, Polda Metro Akan Terbitkan Red Notice

Polda Metro Jaya berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.

Mereka berkomitmen untuk melakukan segala upaya yang diperlukan untuk membawa CSB ke hadapan hukum.

Kasus penipuan ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak dengan tegas.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan penipuan dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.

BACA JUGA:Penipu Jessica Iskandar Akan Dijemput Paksa, Christopher Stefanus Budianto Bawa Kabur Rp 9.2 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: