Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Segini Uang Pulsa Bulan PNS Tahun 2024 yang Ditandatangi Sri Mulyani

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Segini Uang Pulsa Bulan PNS Tahun 2024 yang Ditandatangi Sri Mulyani

Uang pulsa bulanan PNS tahun 2024 sudah ditandatangani Sri Mulyani, segini besarannya-@cpnsindonesia-Instagram

Pertama pejabat yang berhak mendapatkan uang pulsa bulanan memang memiliki wewenang dan tugas yang sebagian besarnya membutuhkan komunikasi secara online.

Tunjangan ini tak serta merta diberikan begitu saja, melainkan akan diberikan secara selektif dengan berbagai pertimbangan, yakni intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media online dan ketersediaan anggaran, dan sesuai pada prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.

BACA JUGA:PAN-RB Buka Lowongan 572.496 Formasi untuk CPNS dan PPPK Terbaru September 2023, Simak Baik-baik!

Di luar PNS, ada mahasiswa yang jika mengikuti kegiataan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat di kegiatan secara daring yang bersifat insidentil akan diberikan biaya paket data dan komunikasi sesuai kebutuhan paling besar Rp 150.000 per orang/bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads