Tilang Uji Emisi Berlaku 1 September, Berikut Lokasi Razia di DKI Jakarta

Tilang Uji Emisi Berlaku 1 September, Berikut Lokasi Razia di DKI Jakarta

Adapun dalam pemberlakuan tilang uji emisi pada 1 September ini, pihak Polda Metro Jaya dengan jajaran terkait akan menggelar razia di beberapa titik di Ibu Kota.-pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pemberlakuan tilang uji emisi besok belaku 1 September 2023.

Adapun dalam pemberlakuan tilang uji emisi pada 1 September ini, pihak Polda Metro Jaya dengan jajaran terkait akan menggelar razia di beberapa titik di Ibu Kota.

Menurut AKBP Doni Hermawan selaku Wadirlantas Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan razia pihaknya akan menyiapkan perwira menengah untuk melakukan pengawasan.

“Tentunya operasi ini dalam pengawasan, kita juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh perwira menengah yang mengawaki di titik titik pelaksanaan kegiatan razia,” terang AKBP Doni.

BACA JUGA:Yamaha Ajak Media Kunjungi Pabriknya, Pamerkan Proses Produksi High Quality

BACA JUGA:Reihana, Kadinkes Lampung Selama 14 Tahun Berturut-Turut Akhirnya Pensiun

AKBP Doni juga memastikan bahwa pelaksanaan penerapan tilang uji emisi ini berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup itu akan dilakukan sesuai prosedur.

Selai itu AKBP Doni juga mengajak kepada masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pelaksanaan uji emis tersebut agar tidak adanya penyalahgunaan wewenang.

“Sehingga kegiatan-kegiatan ini dipastikan nanti sesuai prosedur tidak ada penyimpangan. Dan tentunya masyarakat bisa mengawasi dan pelaksanaan ini pun secara bersama-sama dengan dinas terkait,” paparnya.

Pihak Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa pengecekan uji emisi kendaraan harus dilakukan saat kendaraan sudah mencapai usia minimal tiga tahun.

BACA JUGA:RXT Connect 2023, Malaysia Diam-Diam Mulai Bangun Bitcoin Land

BACA JUGA:Dukung Perbaikan Kondisi Lingkungan dan Sosial, Blue Bird Konversikan Setiap Kilometer yang Ditempuh

Sedangkan untuk dapat lolos dari tilang uji emisi, pihak Polda Metro Jaya juga diimbau pemilik kendaraan untuk rutin melakukan servis kendaraan mereka.

AKBP Doni Hermawan juga mengatakan bahwa uji emisi in sangat pentingnya bagi kendaraan setelah tiga tahun digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: