Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana,-Puspenkum-
BACA JUGA:Dikirim ke Kejagung, PN Jakarta Selatan Terima Petikan Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs
Sebagaimana diketahui, Negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara itu.
Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.
Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, Negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp6,19 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: