Kerugian Penipuan Love Scamming Tembus Rp 22 Miliar, Polisi: Puluhan Pelaku Asal RRT
Kerugian penipuan love scamming tembus Rp 22 miliar, di mana sindikat pelaku beraksi dengan menyebar link secara acak di media sosial.-pmj-
“Pelaku merupakan WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” katanya.
BACA JUGA:Resmikan Duta Taichi Indonesia, LaNyalla: Olahraga Taichi Bukti Kebhinekaan Indonesia
BACA JUGA:GanSi GanBeh
Menurut Irjen Sandi, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China, namun para pelaku beroperasi di Indonesia.
Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).
“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: