Bareskrim Periksa Rocky Gerung Terkait Kasus Dugaan Penghinaan ke Presiden Jokowi Hari Ini

Bareskrim Periksa Rocky Gerung Terkait Kasus Dugaan Penghinaan ke Presiden Jokowi Hari Ini

Rocky Gerung menilai bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI sebagai tanda Jokowi berhenti sebagai petugas Partai-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung terkait kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi.

"Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang Sdr Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,'" Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin.

Ia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan meminta keterangan saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan perkara Rocky Gerung.

BACA JUGA:PSG Gebuk Lyon 4-1, Mbappe Cetak Dua Gol!

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah menerima 24 laporan terkait kasus ini.

"2 (dua) LP Bareskrim, 3 (tiga) LP Polda Metro Jaya, 11 (sebelas) LP Kalimantan Timur, 3 (tiga) LP Kalimantan Tengah, 3 (tiga) LP Sumatera Utara, dan 2 (dua) LP Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Djuhandani.

Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.

Sebelumnya, Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA:Ada KTT ASEAN, Polisi Berlakukan Penutupan Jalan Sementara di Sekitar Bandara Soetta pada 3-8 September 2023

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain," jelasnya.

"Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads