Germo Kasus Prostitusi Gang Royal Jakut Berhasil Diringkus

Germo Kasus Prostitusi Gang Royal Jakut Berhasil Diringkus

ilustrasi kasus prostitusi-dok Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara hingga kini masih berupaya selidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Menurut Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi, perkembangan kasus tersebut hingga kini pihaknya berhasil menangkap mucikari atau germo penyalur pekerja seks komersial (PSK) di Gang Royal.

BACA JUGA:PSK di Bawah Umur dan 6 Pria Terjaring Razia Prostitusi di Tangsel

"Tersangka kasus TPPO Gang Royal inisial M yang sedang dicari kini sudah diamankan oleh tim Resmob Polsek Metro Penjaringan pada Sabtu (2/9) di wilayah Tambora, Jakbar. Yang bersangkutan adalah pengelola kafe tersebut," ujar Bobby Danuardi dalam keterangan Selasa 5 September 2023.

Bobby juga mengatakan M adalah TPPO yang mengendalikan aktivitas prostitusi di lokalisasi Gang Royal di RT 03/RW 13 Kelurahan Penjaringan dan juga mengelola Kafe Melati di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

Mengetahui dirinya dicari polisi, M kabur ke Jakbar setelah dinyatakan sebagai perantara oleh TW (23) yang merupakan penyalur PSK.

BACA JUGA:5 Pasangan Hendak Lakukan Prostitusi Diamankan Polisi

Selanjutnya TW ditangkap pada 15 Agustus 2023 lalu dan ditetapkan sebagai tersangka agen penyalur wanita untuk menjadi pekerja seks komersial di Gang Royal.

Saat diperiksa polisi, TW mengaku mencari wanita muda dan cantik untuk menggunakan iklan lowongan kerja di media sosial (medsos) berdasarkan perintah M.

TW mengaku jumlah wanita yang sudah dia rekrut selama bekerja kepada M selama lima bulan mencapai 30 orang.

Dalam kasus ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara saat ini status pemeriksaan terhadap M ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polsek Metro Penjaringan.

BACA JUGA:Prostitusi Berkedok Kos-kosan di Tambora Terbongkar, 5 Anak Perempuan Dipaksa Layani Pria Hidung Belang!

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gang Royal itu berawal dari laporan warga melalui Hotline 110 Mabes Polri yang diteruskan ke Markas Polsek Metro Penjaringan.

Dalam laporan yang diterima polisi Pada 15 Agustus 202? seorang pria melaporkan kehilangan adik perempuannya yang berinisial MJS (19) yang diduga menjadi PSK lantaran tertipu iming-iming pekerjaan di sebuah klinik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: