Hadiri Sidang KEPP Anggota KPU Bengkulu Utara, DKPP : Kami Dalam Hal Aduan Posisinya Pasif

Hadiri Sidang KEPP Anggota KPU Bengkulu Utara, DKPP : Kami Dalam Hal Aduan Posisinya Pasif

Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi-Intan Afrida Rafni-

BENGKULU, DISWAY.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menghadiri sidang perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi BENGKULU, Kota BENGKULU, Jumat, 8 September 2023.

Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi atau akrab disapa Dewa menjelaskan bahwa status kehadiran DKPP dalam sidang tersebut sangat netral atau pasif.

“Kami dalam hal aduan posisinya pasif ya, tidak boleh menyarankan, tidak boleh melarang, itu hak masyarakat,” ujar Dewa saat ditemui media.

BACA JUGA:Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Akan Disidang DKPP, Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Tidak hanya itu, bahkan kehadiran DKPP di Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu sekaligus membahas soal integritas penyelenggara pemilu.

“Kehadiran kami dalam rangka  berkoordinasi dengan pimpinan bawaslu setempat untuk bersama-sama menguatkan komitmen tentang pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pemilu serentak 2024 sudah memasuki tahapan yang penting. Maka dari itu, kata Dewa, pihak DKPP selalu memperkuat masing-masing pimpinan dengan memberikan supervisi kepada jajarannya.

“Pemilu 2024 ini sedang memasuki tahapan2 penting. Jadi oleh karena itu, kami selalu dalam rangka pencegahan memberikan penguatan agar masing-masing pimpinan selalu juga memberikan supervisi kepada para jajarannya,” kata Dewa.

BACA JUGA:KPU Umumkan 67 Nama Mantan Napi Jadi Bacaleg DPR RI dan DPD RI, Berikut Ini Daftarnya

“Maka kami berharap tahapan akan berjalan dengan baik, kemudian penyelenggara juga di percaya, tidak banyak aduan ke DKPP,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 104-PKE-DKPP/VIII/2023 dan 105-PKE-DKPP/VIII/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu.

Sidang tersebut dilangsungkan dengan agenda mendengar keterangan pengadu, teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

BACA JUGA:Antisipasi Main Judi Online, Propam Sidak HP Anggota Polres Bengkulu Utara

Adapun sidang tersebut dihadiri langsung oleh dua anggota DKPP periode 2022-2027, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan J. Kristiadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads