Usai Digrebek Bareskrim, Bos PO Bus Sudiro Tungga Jaya Terancam Penjara 6 Tahun

Usai Digrebek Bareskrim, Bos PO Bus Sudiro Tungga Jaya Terancam Penjara 6 Tahun

Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak-Sudirotunggajaya-

MAGETAN, DISWAY.ID-Gudang Perusahaan Otobus (PO) Sudiro Tungga Jaya (STJ) dan PO Agam Tungga Jaya (ATJ) di Kelurahan Kraton, Maospati, digerebek Bareskrim Polri bersama Polres Magetan. 

Bos PO STJ dan ATJ ditetapkan sebagai tersangka kasus penimbunan solar subsidi ilegal, terancam hukuman penjara 6 tahun. 

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh tim dari Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB pada 4 September 2023. 

BACA JUGA:Ini Langkah Tegas Pihak Manajemen Pasca Kecelakaan Maut PO Bus Eka Cepat vs Sugeng Rahayu

Penggerebekan ini diduga atas kasus penimbunan Solar Subsidi secara ilegal.

"Dalam pengungkapan total ada 7 orang saksi diamankan. Salah satunya merupakan terduga pelaku adalah pemilik perusahaan otobus tersebut," kata Rudi ditemui di Polres Magetan, Rabu 6 September 2023 lalu. 

Rudi menambahkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Magetan dengan menggunakan truk boks.

Solar tersebut kemudian ditampung ke tangki di lokasi penampungan yang berada di Desa Suratmajan, Maospati, Kabupaten Magetan. Sedikitnya ada 8000 liter solar yang diamankan polisi. 

BACA JUGA:Bus PO Eka Cepat dan Sugeng Rahayu Terkoyak di Ngawi, Emak-emak Nyebrang Diduga jadi Penyebab Kecelakaan Fatal: 4 Nyawa Melayang

"Total BBM yang diamankan mencapai 8.000 liter. Sekitar 4.000 liter di dalam truk boks yang ditampung di dalam wadah pool atau tandon, sekitar 4.000 liter sisanya dalam truk tangki," imbuhnya.

Solar subsidi yang ditimbun kemudian dikirim ke Surabaya untuk dijual. 

"Solar subsidi tersebut kemudian dikirim ke Surabaya untuk dijual. Perusahaan otobus tersebut tidak memiliki izin angkut maupun izin simpan BBM bersubsidi," ucap Rudi.

Polisi mengamankan satu truk tangki dan dua buah truk boks yang digunakan untuk melangsir solar subsidi milik perusahaan bus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads