Lokasi Syuting Rumah Produksi Film Diduga Buat Konten Asusila di Jaksel Diungkap

Lokasi Syuting Rumah Produksi Film Diduga Buat Konten Asusila di Jaksel Diungkap

Polisi cari alamat dua talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno dan akan pastikan kondisi satu talent pria yang disebut sakit.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Lokasi syuting rumah produksi film yang diduga membuat video porno telah diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dibeberkan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ketiga lokasi syuting film diduga asusila tersebut berada di kawasan Jakarta Selatan.

"Bahwa syuting film dalam video tersebut ada tiga tempat yaitu studio 1 studio KBB yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, studio 2 Karya Bintang Studio yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, dan studio 3 yang beralamat di Jati Raya Kel. Jati Padang Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Selasa 12 September 2023.

BACA JUGA:17 Pemeran Rumah Produksi Film Diduga Buat Konten Asusila Diperiksa Pekan Ini

Disebutkannya, salah satu lokasi syuting diduga film porno itu merupakan rumah tersangka I yang tidak lain adalah sutradara rumah produksi tersebut.

"Yang ke tiga ini rumah tersangka, tersangka I,", sebutnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.

"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent," katanya kepada awak media, Senin 11 September 2023.

BACA JUGA:Anies Baswedan - Muhaimin Segera Bentuk Tim Pemenangan

Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.

Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 Agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.

Dijelaskannya, para tersangka memperoleh beberapa keuntungan dalam kasus tersebut.

"Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan yaitu kurang lebih lima ratus juta rupiah dan berupa asset mobil Nissan X-trail, peralatan kamera, property syuting, elektronik TV, kulkas," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait