Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) menilai usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendorong penggantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bukan perkara sederhana. -Istimewa-
"Dengan terlihatnya indikasi interpretasi Hakim MK yang keluarkan oleh ketua MK. Saat ini membuat MK semakin tidak bermarwah dan akan berefek pada putusan putusan MK ke depan terlebih lagi menjelang Pemilu di tahun 2024,” tambahnya.
BACA JUGA:Dukungan UAS Pada Masyarakat Rempang: Yang Ada Jabatan, Tolong Dengan Kuasa
Menurutnya saat ini sudah banyak putusan MK terkait pemilu yang dinilai tidak memiliki sifat final and binding.
Oleh sebab itu, dia berharap pernyataan MK tersebut tidak menjadi pemicu atas keputusan MK yang akan keluarkan nantinya.
"Jangan sampai komentar ini menjadi pemicu atas putusan MK yang dikeluarkan semakin tidak memiliki sifat final and binding, karena interpretasi Hakim pada perkara ini seolah sudah terlihat kecenderungannya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
