Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan

Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan

Hendri Satrio (Hensat) menilai bahwa pertemuan tersebut menjadi contoh yang baik dan membawa keteduhan di tanah air ditengah menghangatnya tensi politik beberapa waktu lalu.-Istimewa-

"Dengan terlihatnya indikasi interpretasi Hakim MK yang keluarkan oleh ketua MK. Saat ini membuat MK semakin tidak bermarwah dan akan berefek pada putusan putusan MK ke depan terlebih lagi menjelang Pemilu di tahun 2024,” tambahnya.

BACA JUGA:Dukungan UAS Pada Masyarakat Rempang: Yang Ada Jabatan, Tolong Dengan Kuasa

Menurutnya saat ini sudah banyak putusan MK terkait pemilu yang dinilai tidak memiliki sifat final and binding.

Oleh sebab itu, dia berharap pernyataan MK tersebut tidak menjadi pemicu atas keputusan MK yang akan keluarkan nantinya. 

"Jangan sampai komentar ini menjadi pemicu atas putusan MK yang dikeluarkan semakin tidak memiliki sifat final and binding, karena interpretasi Hakim pada perkara ini seolah sudah terlihat kecenderungannya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads