Bos Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Dulunya Tukang Pijat
Sutradara dan pemilik rumah produksi yang diduga buat konten video porno disebut pernah menjadi tukang pijat.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Sutradara dan pemilik ato bos rumah produksi yang diduga buat konten film dewasa disebut pernah menjadi tukang pijat.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan Irwansyah menjadi tukang urut sejak tahun 1990 sampai 2003.
"Dia awalnya dari tukang urut," katanya kepada awak media, Kamis 14 September 2023.
Menurutnya, Irwansyah menjadi sutradara dan produser rumah produksi.
BACA JUGA:Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Tunggu Pemeriksaan dan Gelar Perkara
"Dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator, terus jadi sutradara," ucapnya.
"Saat ini tersangka bekerja di webstreaming menjabat sebagai pemilik sejak 2022 dengan tugas dan tanggung jawab sehari-hari yaitu membuat film (produser), sutradara, penulis, promosi, editing, akuisisi, pendanaan," sambungnya.
Bos rumah produksi itu disebut terinpsirasi dari pengalaman menonton berbagai genre film dalam memproduksi film porno lokal buatannya.
"Dari pengalaman nonton film gitulah. Pengalaman dia nonton film gituan. Penglaman dia nonton komedi juga. Dulu kan ada film komedi yang di lativi. Mungkin dari situ," bebernya.
Sebelumnya, Penetapan tersangka baru dalam kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno tunggu hasil pemeriksaan pada Jumat (15/9) dan gelar perkara.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan setelah itu pihaknya bakal menentuka apakah ada tersangka baru.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya," katanya kepada awak media, Kamis 14 September 2023.
"Nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan thd pada talent ini di hari Jumat nanti," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: