Meski Ada Penolakan hingga Indikasi HAM, Proyek Rempang Eco City Tetap Lanjut, Jokowi Titip ke Bawahannya soal Ini...

Meski Ada Penolakan hingga Indikasi HAM, Proyek Rempang Eco City Tetap Lanjut, Jokowi Titip ke Bawahannya soal Ini...

Jokowi/ilustrasi -ilustrasi-Berbagai sumber

"Terakhir, masyarakat meminta dirangkul menjadi pengusaha dan menjadi bagian dari investasi tersebut," ujarnya.

Dari permintaan-permintaan itu, Bahlil pun membatalkan rencana relokasi ke Pulau Galang. Relokasi akhirnya digeser ke Tanjung Banon yang jaraknya hanya sekitar 3 kilometer dari lokasi semula.

"Saya memastikan tidak ada makam yang digeser. Nantinya, makam justru akan dipugar. Diberi pagar, dibuatkan gapura dan dicat, sehingga masyarakat Rempang bisa tetap berziarah," tuturnya.

Kompensasi

Bahlil memastikan, pemerintah  bakal memberi kompensasi berupa tanah 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Tak cuma itu, pemerintahh berjanji memberikan sertifikat hak milik. 

"Bukan HGB (hak guna bangunan) tapi hak milik. Itu kebijakan langsung dari Pak Presiden," katanya.

BACA JUGA:Demi Xinyi, Bahlil Lahadalia Buat Kampung Percontohan Untuk Warga Rempang yang Direlokasi

Selain itu, kata Bahlil, pemerintah memberi uang masa tunggu senilai Rp 1,2 juta per orang. Kemudian, uang sewa rumah Rp 1,2 juta sebulan. 

"Kompensasi itu bakal diberikan hingga pembangunan hunian di tempat relokasi selesai," katanya.

"Mereka yang punya tambak ikan, tanaman, perahu, dihitung dan dikompensasi sesuai aturan. Jadi, hak-hak rakyat, karena itu arahan Presiden, akan menjadi perhatian," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menterinya di Istana Merdeka, Jakarta, dalam rapat terbatas (ratas) hari ini terkait proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City, di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: