Selain Dito Ariotedjo, Anggota DPR RI dan BPK Juga Terima Uang Korupsi BTS 4G Kominfo, Saksi Mahkota: Totalnya Capai Ratusan Miliar Rupiah

Selain Dito Ariotedjo, Anggota DPR RI dan BPK Juga Terima Uang Korupsi BTS 4G Kominfo, Saksi Mahkota: Totalnya Capai Ratusan Miliar Rupiah

Irwan Hermawan yang merupakan saksi mahkota dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyerahkan uang sejumlah 70 miliar rupiah kepada anggota DPR RI melalui seorang staf.-komeninfo-

Pemberian uang tersebut dikatakan karena Dito merupakan salah satu orang yang menjanjikan penyelesaian kasus itu di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nama Dito sendiri juga disebutkan oleh Irwan Hermawan yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Irwan mengaku memberikan uang sebesar Rp 27 miliar ke Dito dengan cara dititipkan kepada orang bernama Resi dan Windi.

BACA JUGA:Gembong Narkoba Fredy Pratama Jadi Buronan Utama Polri, Irjen Krishna Murti: Bentuk Timsus Dengan Kepolisian Thailand

BACA JUGA:Anak Perwira TNI AU Dibakar Hidup-hidup, Kepala RS Polri Kramat Jati: Ada Jelaga di Paru-paru

Resi merupakan seseorang yang bekerja untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. 

Sementara itu, Windi Purnama merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.

Selain kepada Dito, ia juga mengaku pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads