Motif Pembunuhan Wanita di Jakarta Barat Misterius, Pelaku Masih Bungkam

Motif Pembunuhan Wanita di Jakarta Barat Misterius, Pelaku Masih Bungkam

Pelaku penusukan wanita di Central Park, Jakarta Barat, saat digelandang petugas kepolisian-Foto/Dok/Andrew-

Sementara pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads