12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Baintelkam Polri
Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap 12 senjata api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo.-Foto/Instagram/@yasinlimpo-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap 12 senjata api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo.
12 senjata api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Terkait 12 senpi hasil penggeledahan KPK, 12 senpi sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentu akan diteliti dan dicocokkan dengan data di Baintelkam. Saat ini penyelidikan ditangani Dittipidum Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober 2023.
BACA JUGA:Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung
Meski demikian, Brigjen Ramadhan belum bisa memastikan apakah senpi tersebut ilegal atau tidak.
"Dilihat dari data ini, senjata kepemilikan siapa, kemudian peruntukannya untuk koleksi atau bela diri atau berburu, itu nanti ada di Baintelkam," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA:Cargo MotoGP Mandalika 2023 Mendarat di Lombok dari Jepang
BACA JUGA:Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.
"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: