Zulhas Dukung Kejagung 'Cuci Gudang' di Kemendag Soal Dugaan Korupsi Impor Gula: Ayo Monggo!

Zulhas Dukung Kejagung 'Cuci Gudang' di Kemendag Soal Dugaan Korupsi Impor Gula: Ayo Monggo!

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) cuci gudang Kemendag soal dugaan korupsi impor gula-Foto/Dok/Andrew-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium aroma tak sedap di dapur Kementerian Perdagangan terkait tindak pidana korupsi impor gula.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku mendukung dan mempersialakan Kejagung untuk 'cuci gudang'.

Zulhas membebaskan Kejagung untuk menentukan siapa yang akan jadi tersangka di kasus korupsi impor gula.

BACA JUGA:Geledah 3 Tempat di Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Sita Uang 354.700 Dolar AS

Menurut Zulhas, pihaknya sangat terbuka dan terbantu dengan penyelidikan Kejagung.

Ia berharap Kementerian Perdagangan bisa jauh lebih bersih.

"Kepada aparat Kejaksaan dipersilahkan," ujar Zulhas saat kunjungi ITC Mangga Dua Jakarta Utara, Rabu 4 Oktober 2023.

Zulhas tak memungkiri bahwa di lingkungan kerjanya terdapat banyak masalah korupsi.

BACA JUGA:Korupsi Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka yang Diduga Rugikan Negara Rp 318 M, Kejagung: Kegiatan Usaha di Luar Bisnis Utamanya

Mulai dari korupsi minyak goreng, garam, gula, hingga besi, di mana proses hukumnya masih berjalan.

"Memang masalah-masalah hukum ada kasus minyak goreng, kasus garam, besi, dan gula yang buntutnya masih sampai sekarang," ujarnya.

Zulhas menegaskan pihaknya di Kementerian Perdagangan akan terus melakukan perbaikan agar lingkungan Kemendag bersih dari masalah korupsi.

"Antara lain yang kita perbaiki impor itu komoditas harus melalui neraca komoditas tidak di Kemendag lagi misalnya.

BACA JUGA:Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: