Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) mengatakan pihaknya telah melakukan audit terhadap empat dana pensiun BUMN.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya telah melakukan audit terhadap empat dana pensiun BUMN, di mana dana pensiun di 2 BUMN terindikasi korupsi yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Adapun empat dana pensiun yang diaudit adalah Inhutani, PTPN, PT Angkasa Pura I, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau IDFOOD.

Dari 4 dana pensiun BUMN tersebut, pihak BPKP mengambil sampling transaksi investasi sebesar 10 persen dengan total transaksi sekurang-kurangnya sekitar Rp 1.125 triliun.

BACA JUGA:Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor Keterangannya

BACA JUGA:Peradilan Bisnis

BPKP menemukan adanya penyelewengan yang menyebabkan kerugian Rp 300 miliar.

"Kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik, bahkan dari empat ini dua dana pensiun ada indikasi fraud," ungkap Yusuf saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa, 3 Oktober 2023.

Meski demikian ia tak menyebutkan dapen mana yang dimaksud dan hanya menyebut, hasil audit BPKP sudah selesai sejak 18 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Semarakkan Gelaran MotoGP Mandalika 2023, AHM Hadirkan CBR150R Livery Tim Repsol Honda

BACA JUGA:Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO

Namun, baru kali ini disetor ke Kejaksaan Agung guna menindaklanjuti dari sisi proses hukum.

"Kami sebenarnya sudah memberikan langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tak semuanya ada indikasi fraud, untuk perbaikan mudah-mudahan ada dari dapen ini yang masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi," urainya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengadukan penemuannya terkait kasus dugaan korupsi dana pensiun.

Dalam kesempatan tersebut, Erick mengatakan sekitar 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN saat ini dalam kondisi sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: