BPS Buka Lowongan 347 Formasi PPPK 2023, Gaji Rp 6.1 Juta Hingga Rp 10 Juta
Angka pengangguran menurut BPS-bps.go.id-
f. Mampu melakukan advokasi hukum.
BACA JUGA:KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Posisi dan Ketentuannya
2. Jabatan Ahli Pertama - Arsiparis diutamakan:
- Mampu melakukan pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif).
- Memiliki kemampuan membuat naskah dinas.
- Mampu melakukan pemeriksaan/autentisitas arsip yang tercipta.
BACA JUGA:Jasa Raharja Buka Lowongan Pekerjaan, Simak Posisi dan Persyaratannya di Sini
BACA JUGA:Anak Usaha PT Kimia Farma Buka Lowongan untuk Penempatan di 3 Daerah, Cek Lokasi dan Persyaratannya
3. Jabatan Terampil - Arsiparis diutamakan:
- Mampu melakukan pengelolaan arsip aktif.
- Mampu melakukan registrasi naskah dinas.
- Mampu melakukan pemberkasan arsip.
4. Jabatan Terampil - Pranata Komputer diutamakan:
- Mampu melakukan pengelolaan sistem jaringan komputer mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan.
- Mampu melakukan pengelolaan perangkat TI End User mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada perangkat TI End User.
- Mampu melakukan pengolahan data mencakup pembuatan query sederhana, konversi data, dan kompilasi data.
- Mampu membuat desain grafis untuk berbagai kegiatan.
- Mampu mengelola konten website dan media sosial.
BACA JUGA:Info Lowongan BUMN: Sucofindo Buka Peluang untuk Lulusan D3 hingga S1, Simak Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:PT PANN Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Business Officer, Tertarik? Buruan Daftar
5. Jabatan Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur diutamakan:
- Memiliki pengalaman dalam mengelola sistem informasi di bidang ketatausahaan/kepegawaian;
- Mampu mengolah data kepegawaian dan menyajikan data;
- Memahami peraturan tentang Manajemen ASN.
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja: Bank BTN Buka Rekrutmen untuk 3 Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya
Gaji Yang Ditawarkan BPS
- Ahli Pertama - Analis Hukum: Rp 7.500.000 hingga Rp 10.000.000
- Ahli Pertama - Arsiparis: Rp 7.500.000 hingga Rp 10.000.000
- Terampil - Arsiparis: Rp 6.100.000 hingga Rp 8.300.000
- Terampil - Pranata Komputer: Rp 6.100.000 hingga Rp 8.300.000
- Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 6.100.000 hingga Rp 8.300.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: