Hotel di Kawasan KEK Mandalika Penuh Sepekan Jelang Gelaran MotoGP, Berapa Tarifnya?

Hotel di Kawasan KEK Mandalika Penuh Sepekan Jelang Gelaran MotoGP, Berapa Tarifnya?

Seri ke-15 MotoGP 2023 selanjutnya akan digelar di sirkuit Mandalika, Lombok, Indonesia.-Foto/MotoGP-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jelang seri ke-15 ajang balapan MotoGP Mandalika yang digelar 13-15 Oktober 2023, hotel-hotel di sekitar Kawasan di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) penuh. 

Hotel-hotel bintang 2 sampai 5 tercatat sudah full booking untuk pemesanan tanggal 12-16 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Garuda Indonesia Sambut MotoGP Mandalika 2023, Tambah 6.200 Kursi Penerbangan Lombok

BACA JUGA:Cargo MotoGP Mandalika 2023 Mendarat di Lombok dari Jepang

Berdasarkan penelusuran Disway.id melalui sejumlah aplikasi pemesanan perjalanan seperti Booking.com, Traveloka, PegiPegi, dan Trip.com, seluruh hotel maupun homestay di sekitar Sirkuit Mandalika sudah penuh. 

Hotel-hotel dengan tarif normal mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 Juta per malam juga mengalami kenaikan hongga 3 kali lipat seiring makin dekatnya gelaran MotoGP Mandalika

BACA JUGA:Ratusan Ton Logistik Tim MotoGP Mendarat di Lombok, Begini Penampakannya

BACA JUGA:7 Lokasi Wisata Nusa Tenggara Barat Wajib Dikunjungi Usai Nonton MotoGP 2023, Bukit Seger Salah Satu Spot Favorit

Tak hanya itu, harga penginapan yang jauh kawasan KEK Mandalika juga merangkak naik. 

Seperti di Kawasan Praya, Lombok Tengah yang berjarak 28 Kilometer dari Sirkuit Mandalika, harga sejumlah hotel merangkak naik dengan kisaran Rp 1,5 hingga 3 Juta. 

Tingginya okupansi di sejumlah penginapan dekat Sirkuit Mandalika Lombok sempat disinggung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 

BACA JUGA:Gempar! Gresini Umumkan Marc Marquez di MotoGP Indonesia, Bye-bye Honda

BACA JUGA:Pertamina Lubricants Kembali Meriahkan MotoGP Mandalika Tahun Ini

Sandi menyebut bahwa tingkat pemesanan hotel jelang MotoGP cenderung meningkat sejak sepekan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: