Belum Rampung, Kejagung Masih Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Belum Rampung, Kejagung Masih Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).-Disway.id/Anisha Aprilia -

Lebih lanjut, Brigjen Ramadhan mengatakan pihaknya tetap memproses kasus ini meski dua laporan telah dicabut.

Ia mengatakan kasus ini tidak bisa diselesaikan secara restorative justice lantaran bukan delik aduan.

"Kasus ini bukan merupakan kategori kasus yang dapat diselesaikan secara restorative justice. Kasus ini tetap diproses," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads