Anak Anggota DPR Resmi Tersangka dan Ditahan, Aniaya Dini Sera hingga Tewas
Gregorius akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Dini Sera hingga menyebabkan meninggal dunia, Jumat 6 Oktober 2023-Dok/Facebook-
SURABAYA, DISWAY.ID-Polrestabes SURABAYA menetapkan anak anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afrianti (29) wanita asal Sukabumi, Jawa Barat.
Dari kertas barang bukti, tertulis jelas nama Gregorius Ronald Tannur.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, saat ini Gregorius Ronald Tannur telah ditahan.
BACA JUGA:Kisah Ida Susanti, Dinikahi Pria 'Ternyata Perempuan' Alami KDRT, Dimadu hingga Hartanya Dirampas
Tersangka yang tak lain merupakan pacar korban ini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara"
"Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara," ujar Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 6 Oktober 2023.
Kombes Pasma mengaku juga telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat kejadian, botol minuman dan sejumlah rekaman CCTV.
Diketahui, awal mula kasus dari Dini Sera dan Gregorius menghadiri pesta di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya.
BACA JUGA:Ini Sosok Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar di Surabaya Sampai Tewas
Tak disebutkan permasalahannya apa, setelah itu Gregorius dan Dini Sera disebut terlibat perselisihan di acara tersebut.
Bahkan kedua kekasih itu sempat pergi ke sebuah apartemen di kawasan Pakuwon Mall, Surabaya.
Namun dari video yang beredar di media sosial, Dini Sera tergeletak di parkiran basement apartemen.
Sementara Pengacara korban, Dimas Yemahura menduga kematian kliennya itu tidak wajar sebab ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: