Kemenlu RI Imbau WNI Menunda Perjalanan ke Israel dan Wilayah Palestina

Kemenlu RI Imbau WNI Menunda Perjalanan ke Israel dan Wilayah Palestina

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di Palestina maupun Israel untuk segera meninggalkan wilayah tersebut. -tangkapan layar video X@MarioNawfal-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di Palestina maupun Israel untuk segera meninggalkan wilayah tersebut.

"Demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," ungkap Kemlu RI dalam pernyataannya yang dipublikasikan pada Selasa, 10 Oktober 2023.

"Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," sambungnya.

BACA JUGA:Diduga Maling Motor, Pemuda Menjadi Bulan-bulanan Warga

BACA JUGA:Portal SSCASN Error di Hari Terakhir Pendaftaran Administrasi PPPK dan CASN, Netizen Ngamuk Minta Registrasi Diperpanjang

Sebagai informasi, konflik Palestina - Israel semakin hari kian memanas pasca serangan oleh pihak Hammas pada Sabtu lalu.

Berdasarkan pemutakhiran data terakhir, saat ini terdapat 45 WNI di Palestina, di mana 10 WNI berada di Gaza dan 35 WNI berada di Tepi Barat.

Pada awal tercatat terdapat 13 WNI di Gaza, namun belakangan tiga di antaranya telah keluar wilayah Gaza ke Mesir dan Indonesia.

BACA JUGA:Pasar Apung

BACA JUGA:Whoosh Experience Program Berakhir Hari Ini, Ini Bocoran Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Selain 45 WNI tersebut, terdapat 230 WNI yang sedang melakukan wisata religi di berbagai titik di Israel. Hingga saat ini, tidak ada WNI yang menjadi korban," tutur Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha kepada wartawan, Senin, 9 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads