Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama Kembali Diamankan Kepolisian: Salah Satu Keluarganya

Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama Kembali Diamankan Kepolisian: Salah Satu Keluarganya

Satgas Penanggulangan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri kembali menangkap dua orang tersangka bernama Muhammad Najih (MNA) dan Satrya Gunawan (SG) terkait kasus bandar narkoba Fredy Pratama.-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:iPhone 15 Catat Penjualan Paling Anjlok di Pasar China Setelah Sebulan Diluncurkan

Asep mengatakan dalam kasus ini, Polri menyita sejumlah barang bukti diantaranya 13 rekening bank, uang tunai senilai Rp 35 juta, 43 bidang tanah dan bangunan, 39 SHM tanah dan bangunan di Kalsel senilai Rp 55 juta.

"Dua buah SHM tanah dan bangunan di Jawa Timur senilai Rp 15 miliar dan 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp 1.5 miliar. Nilai total aset yang disita sebanyak Rp 71.53 miliar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: