Hari Terakhir 61st Annual Session of AALCO: Indonesia Dorong Reformasi Perdagangan Pro-Negara Berkembang
Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R Muzhar dalam sesi 5th General Meeting AALCO ke-61, Jumat 20 Oktober 2023.-HO AALCO -
JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah lima hari digelar, Asian-African Legal Consultative Organization Forum ke-61 telah merampungkan sejumlah pembahasan penting.
Salah satunya adalah Hukum Perdagangan dan Investasi Internasional yang menjadi salah satu agenda penting yang dibahas dalam 61st Annual Session of AALCO di Bali.
BACA JUGA:Melalui Forum AALCO ke-61, Indonesia Paparkan Pentingnya Pemulihan Aset ke Negara Asal
Sejumlah isu global turut dibahas dalam agenda ini, diantaranya isu perdagangan internasional yang akan menjadi topik diskusi pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-13 seperti reformasi WTO dan subsidi perikanan.
Menindaklanjuti reformasi WTO, Indonesia selama ini berpartisipasi aktif dalam negosiasi mengenai sistem penyelesaian sengketa WTO. Melalui Forum AALCO, Indonesia berpandangan bahwa sistem penyelesaian sengketa dua tahap pada WTO berperan penting.
Hal ini bertujuan untuk stabilitas dan prediktabilitas perdagangan multilateral, serta memenuhi kebutuhan untuk mencegah kebuntuan penyelesaian sengketa.
BACA JUGA:Kaesang Jadi Ketum PSI, KPU : Harus Lapor Kemenkumham dan Lakukan Pemutakhiran Data Parpol
Selama ini, Indonesia mendukung upaya-upaya reformasi WTO dan menekankan pentingnya agar proses dan pelaksanaan diskusi reformasi WTO dilakukan secara inklusif, transparan dan terbuka untuk semua anggota.
"Mengenai WTO Agreement on Fisheries Subsidies sebagai hasil KTM WTO ke-12, Indonesia menekankan pentingnya perjanjian yang komprehensif yang mencakup Special and Differential Treatment yang tepat dan efektif bagi negara-negara berkembang, sesuai mandat Sustainable Development Goals,” kata perwakilan Delegasi Indonesia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam keterangan yang diterima Disway.id, Sabtu 21 Oktober 2023.
Delegasi Indonesia juga turut mendukung penuh melalui partisipasi Indonesia selama ini dalam Working Group III of the United Nations Commission on International Trade Law. Terutama untuk masalah reformasi penyelesaian sengketa antara investor dan negara atau Investor-State Dispute Settlement Reform (ISDS Reform).
Satu hal penting yang dibahas dalam Working Group III adalah terkait pembentukan advisory centre on international investment law. Nantinya, Advisory Center ini akan memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas mengenai hukum investasi internasional dan penyelesaian sengketa antara investor dan negara (ISDS).
Tak hanya itu, advisory centre ini diharapkan juga dapat memberikan dukungan dan nasihat hukum sehubungan dengan proses ISDS, termasuk layanan pendampingan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: