Ronald Sinaga Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro, Dilaporkan Petinggi BUMN Gegara Cuitan di Twitter
Ronald Sinaga Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro, Dilaporkan Petinggi BUMN Gegara Cuitan di Twitter-Fandi Permana-
"Jadi sebenarnya ada beberapa pertanyaan penyidik yang saya tidak bisa menjawab waktu di dalam. Karena kasus tersebut sedang berjalan di KPK dan itu saya katakan kepada penyidik kasus ini sedang berjalan di KPK, jadi saya tidak bisa menjawab lebih lengkapnya siapa orang ini, siapa CV ini, tetapi saya tidak pernah menyinggung Hutama Karya secara spesifik. Saya hanya menyinggung orang yang memiliki CV tersebut," paparnya.
Ronald juga mengaku bahwa dirinya tak pernah mengenal persis sosok pelapor dirinya. Ia baru mengetahui sosok pelapornya setelah menelusuri di dunia maya dan berdasarkan informasi netizen.
"Itu ditanya penyidik juga, saya tidak kenal dengan pelapor secara personal. Saya belum pernah bertemu beliau, tidak kenal sama sekali. Saya baru tahu beliau waktu setelah saya dilaporkan dan itupun dari Google," ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, Ronald Sinaga dipersangkakan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: