Keluarga Korban Pembunuhan Subang Kesurupan Saat Rekontrusi, Yosep Kamu Tega ke Saya
Pihak Polda Jabar melakukan rekontrusi pembunuhan subang pada Selasa 24 Oktober 2023-tangkapan layar youtube@herisusanto-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Polda Jabar melakukan rekontrusi pembunuhan subang pada Selasa 24 Oktober 2023.
Dalam pelaksanaan reka ulang pembunuhan ibu dan anak di bagasi Alphard tersebut juga menghadirkan salah satu tersangka yaitu M Ramdanu alias Danu.
Akan tetapi salah satu keluarga korban pembunuhan Subang kesurupan saat rekontrusi dan berteriak, ‘Yosep kamu tega ke saya’.
BACA JUGA:Harga Neta V yang Baru Diluncurkan, Gratis Instalasi Wall Box Charging
BACA JUGA:Bikin Syok! Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo Hyun Dikonfirmasi Putus Usai 2 Bulan Pacaran
Akibat adanya salah satu keluarga yang kesurupan tersbeut pihak kepolisian langsung mengamankan agar tidak menganggu jalannya rekontrusi pembunuhan Subang tersebut.
Adapun reka ulang pembunuhan Tuti Suhartini serta sepupu dari Amalia Mustika Ratu dilakukan di TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Salah satu keluarga korban pembunuhan Subang kesurupan saat rekontrusi dan berteriak, ‘Yosep kamu tega ke saya’.-tangkapan layar youtube-
Terbongkarnya kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak Subang ini setelah Danu yang selama 2 tahun akhirnya menyerahkan diri dan membuat pengakuan.
Dari pengakuan Danu, pihak kepolisian kemudian menetapkan 5 orang tersangka termasuk Danu.
Adapun tersangka lainnya adalah Yosep Hidayah yang merupakan mantan suami dari Tuti Suhartini, Mimin merupakan istri muda dari Yosep, Arighi dan Abi merupakan anak dari Mimin.
BACA JUGA:Cara Cepat Mendapatkan Modul Ajar Kurikulum Merdeka untuk SMP Terbaru
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun 3 tersangka lainnya di antaranya Mimin, Arighi dan Abi masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 121 saksi dan sebanyak 261 alat bukti untuk mengungkap pembunuhan Subang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: