Bikin Perpanjang SIM Online Anti Ribet Pakai Aplikasi SINAR, Ikuti Tahapannya

Bikin Perpanjang SIM Online Anti Ribet Pakai Aplikasi SINAR, Ikuti Tahapannya

Bikin Perpanjang SIM Online Anti Ribet Pakai Aplikasi SINAR, Ikuti Tahapannya---Google Play Store

JAKARTA, DISWAY.ID - Sekarang untuk memperpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online tidak perlu repot-repot datang ke Satpas SIM Keliling.

Cukup dari rumah pegang Handphone atau HP saja kamu bisa memperpanjang SIM lewat layanan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).

Layanan Sinar di aplikasi Digital Korlantas Polri sendiri resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Satpas Daan Mogot, Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2023.

BACA JUGA:Jangan Sampai Lupa, Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi, Lewat Sehari Bikin Baru!

Sudah jelas bahwa layanan aplikasi Sinar bakal meminimalisir padatnya masyarakat yang ingin memperpanjang SIM secara langsung.

Anda dapat mendaftar SIM secara online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang telah dirilis oleh Korlantas Polri dan dapat diunduh melalui App Store dan Play Store.

Setelah Anda menyelesaikan semua langkah pendaftaran online di aplikasi SINAR, Anda dapat memilih jadwal untuk mengikuti tes praktik.

Berikut ini adalah tahapan yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar SIM secara online menurut Korlantas Polri:

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Depok Hari Ini Jumat 27 Oktober 2023, Tersedia di 11 Tempat

1. Unduh aplikasi SINAR di ponsel Anda.

2. Buka aplikasi SINAR untuk melakukan registrasi.

3. Masukkan nomor HP yang aktif.

4. Lanjutkan verifikasi dengan kode OTP yang dikirimkan ke ponsel Anda.

5. Masuk menggunakan nomor induk kependudukan (KTP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: