Minat Dirikan Yayasan Sosial? Perhatikan Syarat dan Legalitas yang Harus Dipenuhi agar Izin Bisa Turun

Minat Dirikan Yayasan Sosial? Perhatikan Syarat dan Legalitas yang Harus Dipenuhi agar Izin Bisa Turun

Ilustrasi yayasan amal-istockphoto-

Tahap ketiga, yaitu proses pengumuman

Yayasan yang telah berbadan hukum harus diumumkan dalam tambahan berita negara.  

BACA JUGA:Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Tour Of Kemala Banyuwangi 2023

BACA JUGA:Sebarkan Semangat Baca Anak, WARI Berbagi Buku Untuk Yayasan Al Hidayah

Syarat Pendaftaran mendaftar Yayasan Secara Pribadi:

  • Surat keterangan domisili perusahaan dari kelurahan dan kecamatan setempat. 
  • NPWP dari kantor perpajakan atau surat keterangan terdaftar. 
  • Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham Republik Indonesia. 
  • Pengumuman yang masuk dalam lembar berita negara Republik Indonesia dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia. 
  • Tanda Daftar Yayasan dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat 
  • Untuk kisaran biaya pendirian yayasan yang dilakukan menggunakan jasa konsultan atau biro hukum biaya yang biasanya dikenakan berkisar antara Rp8.000.000-Rp15.000.000. 

Namun, harga tersebut tidak bisa dijadikan patokan karena bergantung dengan konsep yayasan seperti apa yang akan Anda buat. 

Terlebih apabila yayasan sosial yang didirikan skalanya nasional, tentu biaya jasa konsultan akan lebih besar. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: