Alex Tirta Bakal Diperiksa, Ini yang Bakal Ditanyakan Penyidik
Pemeriksaan terhadap Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemeriksaan terhadap Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex Tirta bakal diperiksa tentang rumah yang diduga menjadi safe house Firli Bahuri.
BACA JUGA:Harga Sewa Safe House Firli Bahuri Rp 650 Juta per Tahun
"Seputar itu," katanya kepada awak media, Rabu 1 November 2023.
Sementara,Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) diperiksa Ditkrimsus PMJ siang ini dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Alex diperiksa pada pukul 13.00 WIB.
"Akan diperiksa pukul 13.00 WIB, sudah konfirmasi," imbuhnya.
Terdapat dua saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Ketua Harian PBSI Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Gegara Sewa Safe House Firli Bahuri
"Mantan ADC Mentan RI dan 1 saksi lainnya," tuturnya.
Sebelumnya, Safe House Firli Bahuri di kawasan Kertanegara nomor 46 disebut disewa dengan harga Rp. 650 juta setahun.
Ade menerangkan rumah tersebut disewa oleh Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah Alex Tirta," terangnya.
"Sewanya sekira 650 juta setahun," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: