BPJPH Pertimbangkan Registrasi Sertifikasi Halal Pakai Teknologi AI
Kepala BPJPH M Aqil Irham saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan jajaran Staf Ahli Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), di Kantor Wantannas, Jakarta.-kemenag RI-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah mempertimbangkan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam layanan registrasi sertifikasi halal.
Pemanfaatan perkembangan teknolongi AI tersebut disampaikan Kepala BPJPH M Aqil Irham saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan jajaran Staf Ahli Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), di Kantor Wantannas, Jakarta.
Demikian dilakukan sebagai upaya percepatan sertifikasi halal.
BACA JUGA:Senpi Rakitan Terkait Penembakan di Bekasi Diamankan Polisi
"Pemanfaatan digitalisasi dan penerapan AI pada proses sertifikasi halal sampai hari ini sangat membantu kami untuk mempercepat tumbuhnya ekosistem halal di Indonesia," ungkap Aqil Irham, Rabu 1 November 2023.
"Sampai hari ini saja sudah hampir tiga juta produk bersertifikat halal," imbuhnya di hadapan Staff Ahli Bidang Sosial Budaya Setjen Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto yang memimpin jalannya FGD tersebut.
Turut hadir dalam FGD, Staff Ahli Bidang Hukum Wantannas Irjen Pol I Nyoman Labha Suradnya, Staff Ahli Bidang Iptek Wantannas Hendri Firman Windarto, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulianus serta Asosiasi UMKM Indonesia.
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto sebelumnya menyebut adanya harapan untuk mengoptimalisasi program sertifikasi halal melalui AI.
BACA JUGA:2,9 Juta Produk Tersertifikat Halal dari BPJPH
"Selain terkait dengan keamanan nasional, juga dapat memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Wantannas yang diketuai Bapak Presiden, bahwa hal ini dapat mendukung untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia," kata Mayjen TNI Tri Yuniarto.
Sepakat dengan hal tersebut, Kepala BPJPH Aqil Irham menyebut saat ini banyak kemudahan melalui pemanfaatan AI dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL).
"Berkat AI, karena proses sertifikasi dapat di telusur," ungkap Aqil, seperti tayang di laman Kemenag.
Selain itu, beberapa kemudahan juga diberikan oleh BPJPH untuk mendorong pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal.
Sebut saja, saat ini sudah ada layanan call center sehingga pelaku usaha diberikan kemudahan akses informasi, dan program keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK melalui Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: