Anwar Usman Bantah Soal Tuduhan Penghambat Pembentukan MKMK

Anwar Usman Bantah Soal Tuduhan Penghambat Pembentukan MKMK

Ketua MK, Anwar Usman usai melakukan pemeriksaan kedua oleh MKMK-Intan Afrida Rafni-

"Apa suara saya sendiri bisa? Kan harus melalui RPH," ucapnya kepada media. 

Sebagai informasi, tuduhan tersebut muncul karena adanya laporan yang dilayangkan oleh Zico Leonardo Djagardo. Dia menduga adanya hambatan dalam membentu MKMK dan justru malah membentuk ad hoc. 

Selain itu, Zico juga mengatakan bahwa Ketua MKMK terdahulu, yaitu I Dewa Gede Palguna sempat meminta MKMK untuk dibentuk secara permanen. 

BACA JUGA:Belasan Guru Besar Laporkan Ketua MK ke MKMK, Anwar Usman Berpotensi Diberhentikan dengan Tidak Hormat

"Mengingat dulu MKMK yang dipimpin Pak Palguna pernah mengamanatkan agar membuat MKMK permanen tapi enggak ditindaklanjuti Anwar Usman," kata Zico. 

"Apakah karena MK ini tidak ada pengawas sehingga hakimnya, ketuanya bisa berbuat seenaknya," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads