G-Dragon Mantan Vokalis Band K-Pop BIGBANG Tepis Tuduhan Terkait Penggunaan Narkoba
Mantan anggota BIGBANG, G-Dragon diperiksa polisi karena dicurigai menggunakan narkoba-Kwon Ji-yong2023/Instagram-
Serangkaian penangkapan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk ahli waris chaebol dan selebritas, atas tuduhan narkoba telah mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan tindakan keras terhadap narkotika dan pemeriksaan bea cukai.
Korea Selatan memiliki undang-undang narkoba yang ketat, dan kejahatan biasanya dapat dihukum setidaknya enam bulan penjara atau hingga 14 tahun bagi pelaku dan pengedar yang berulang kali melakukan pelanggaran.
Media sosial dan perjalanan ke luar negeri telah membuat obat-obatan terlarang lebih mudah diakses, kata para pendukung rehabilitasi narkoba.
BACA JUGA:Heboh! Kopiko Sponsori 15 Drama Korea
BACA JUGA:Sosok Tika Mega Lestari, Istri Pesulap Merah yang Ternyata Seorang Pencinta Korea
Kwon Ji-yong bukanlah anggota BIGBANG pertama yang menghadapi tuntutan pidana.
Pada tahun 2017, salah satu anggotanya bernama TOP yang bernama resmi Choi Seung-hyun, menerima hukuman percobaan 10 bulan penjara karena penggunaan ganja.
Setelah penangkapan ia pun mengaku bersalah dan meminta keringanan hukuman untuk menghindari hukuman penjara.
Begitu juga Seungri yang bernama asli Lee Seung-hyun, dihukum pada tahun 2021 karena kolusi dalam penggelapan pajak, penyuapan, dan skema prostitusi dan menjalani hukuman penjara 18 bulan.
BIGBANG mendominasi kancah K-pop setelah debut mereka pada tahun 2006.
BACA JUGA:Skandal Bullying Nam Joo Hyuk, 7 Artis Korea Pernah Alami Hal Serupa
BACA JUGA:Si Cantik Jisoo Foto Bareng Erling Haaland, Fans Berat K-Pop Sulit Percaya: 'Duo yang Tak Terduga'
Kwon Ji-yong dan empat mantan anggota lainnya dan saat ini telah bersolo karir.
G-Dragon Solo Karier
Kwon Ji-yong dikenal secara profesional sebagai G-Dragon adalah seorang rapper, penyanyi, penulis lagu, produser rekaman, pengusaha dan perancang busana Korea Selatan, yang dikenal sebagai Raja K-pop.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: