Dipecat Dari Ketua MK, Anwar Usman: Isu Conflict Of Interest Adalah Fitnah yang Amat Keji
Eks Ketua MK Anwar Usman menanggapi soal isu conflict of interest atau putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023 yang memuluskan langkah keponakannya, Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres. -tangkapan layar youtube-
"Saat ini harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” jelasnya.
"Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur, dalam menegakkan hukum dan keadilan dinegara tercinta," sambungnya.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Tanimbar, Maluku Dengan Kedalaman 10 Km, Rabu 8 November 2023
Lebih lanjut, Anwar Usman yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan paman dari Bacapres Gibran Rakabuming Raka ini pun membantah adanya skenario yang dilakukan olehnya atas putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023.
Menurutnya, putusan disah oleh MK pada 16 Oktober 2023 lalu bukan untuk kepentingan pribadi, tapi juga untuk pemilu-pemilu selanjutnya.
"Seorang negarawan, harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang, berbeda halnya dengan politisi yang mengambil keputusan berdasarkan kepentaingan pemilu, yang sudah menjelang. Putusan MK, tidak berlaku untuk saat ini saja, melainkan berlaku untuk seterusnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: