Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
Berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Firli Bahuri kembali mangkir pemeriksaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ ahri ini.
Pihak Polda Metro Jaya mengatakan jika pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri hari ini batal karena berhalangan hadir atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli berhalangan hadir.
"Betul mas (Berhalangan hadir, red)," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024
BACA JUGA:Panduan Surat Kuasa Nonton Konser Coldplay di Jakarta
Ade tidak menuturkan alasan berhalangan hadirnya Firli.
Rencananya pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri hari ini.
Firli diagendakan diperiksa pukul 10.00 WIB di gedung Promoter ruangan Subdit Tipidkor.
Kombes Ade menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk permintaan keterangan tambahan sebagai saksi.
"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," jelasnya.
BACA JUGA:Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
BACA JUGA:Kembangkan Layanan Distribusi Logistik, SPSL Layani Pengiriman Multimoda Belawan-Pematang Siantar
Diungkapkannya, surat pemeriksaan tambahan kepada Firli telah dilayangkan pada Jumat 10 November lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: