Pertama di Dunia, Kemenag Bakal Cetak Al-Qur'an Bahasa Isyarat 30 Juz
Pertama di Dunia, Kemenag Bakal Cetak Al-Qur'an Bahasa Isyarat 30 Juz-kemenag-
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di mana di situ disebutkan dalam Pasal 14 di huruf C itu jelas dikatakan bahwa penyandang disabilitas juga berhak mendapat layanan kitab suci dan juga lektur keagamaan yang mudah diakses,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: