Jaga Kesehatan Jemaah Haji, Kemenag: Gak Mesti ke Masjidil Haram, Salat di Semua Tanah Haram Pahalanya Sama!
Pemerintah mengimbau para jemaah haji terutama jemaah lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan stamina pada musim haji 2024--freepik
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemberangkatan jemaah ke Tanah suci saat ini memasuki gelombang kedua sejak 23 Mei 2024 kemarin.
Jemaah dari Madinah dan dari Tanah Air secara bertahap diberangkatkan ke kota Makkah Al-Mukarramah.
BACA JUGA:Jemaah Haji Berdatangan, Pangeran Arab Saudi Hadiri Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat. Dan waktunya dikoordinasikan ketua kloter.
“Imbauan serupa disampaikan PPIH agar umrah wajib bagi jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping,” kata anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda di Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024.
“PPIH meminta Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter,” sambung dia.
BACA JUGA:Berapa Kali Jemaah Haji Dapat Makan di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag
Widi menyampaikan, untuk menjaga kesehatan, jemaah dapat melaksanakan salat dan aktivitas ibadah sunnah lainnya di hotel dan masjid sekitar hotel.
Menurutnya, salat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan salat atau beribadah di Masjidil Haram.
“Jumhur ulama mengatakan, keistimewaan Tanah Haram mencakup seluruh wilayah Tanah Haram,” ucapnya.
Karenanya, ia melanjutkan, pelipatgandaan pahala salat atau ibadah di tanah haram Makkah tidak dikhususkan di Masjidil Haram saja, tetapi mencakup semua Tanah Haram.
“Jemaah tidak perlu khawatir, bila salat di hotel atau masjid sekitar hotel tidak memperoleh pahala sebagaimana bila salat di Masjidil Haram,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: