Pertama di Dunia, Kemenag Bakal Cetak Al-Qur'an Bahasa Isyarat 30 Juz
Pertama di Dunia, Kemenag Bakal Cetak Al-Qur'an Bahasa Isyarat 30 Juz-kemenag-
Menurut Aziz, mushaf Al-Qur’an Isyarat diperkirakan memiliki halaman lebih tebal dari mushaf pada umumnya. Ini karena, mushaf Al-Qur’an Isyarat memuat tidak hanya teks Al-Qur’an semata, tetapi juga akan memuat font isyaratnya.
BACA JUGA:Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan
Mushaf Al-Qur'an Isyarat akan dicetak dalam dua jilid. Jilid pertama mencakup Juz 1-15, sementara jilid kedua mencakup Juz 16-30.
Rencananya, dalam terbitan pertama akan dicetak kurang lebih 1.000 hingga 2.000 eksemplar.
“Kurang lebih sekitar, 1.000-2.000 eksemplar. Jadi, karena ini tidak sama seperti Al-Qur’an biasa, kita buat 2 jilid karena, kalau (juz 1-30) 1 jilid, ini akan tebal sekali,” ungkapnya.
Terdapat dua metode yang digunakan dalam mushaf Al-Qur'an Isyarat yaitu metode kitabah dan metode tilawah.
Pada proses penyusunannya, Aziz menyebut pihaknya bersinergi dengan para ahli, teman disabilitas tuli, dan berbagai organisasi terkait.
BACA JUGA:Sebagai Bentuk Kepedulian, Kemenag Imbau Umat Muslim Salat Ghaib untuk Korban Konflik Palestina
“Bersama-sama merumuskan kesepakatan mengenai huruf, harakat, dan tanda baca. Setelah itu, tim yang sama menyusunnya dengan melibatkan semua stakeholder yang terlibat,” urai dia.
“Kita cek satu persatu, kita susun ayatnya mulai dari Al-Fatihah, sampai An-Nas, kita cek dan baca satu persatu, hurufnya harakatnya, karena ini Al-Quran tidak boleh ada yang kurang atau kelebihan huruf maupun harakat. Kami mematikan bahwa nanti Al-Qur’an yang kami cetak sudah sahih, tidak ada lagi kesalahan. Tidak ada lagi kesalahan,” tuturnya.
Aziz menjelaskan bahwa proses penyusunan mushaf Al-Qur'an Isyarat sudah dimulai sejak 2021 dengan diawali menyusun panduan membaca Al-Qur'an bahasa isyarat.
Setelah peluncuran Juz 'Amma bahasa isyarat pada 2022, pihaknya kemudian melanjutkan penyusunan seluruh 30 juz Al-Qur'an dalam bahasa isyarat.
BACA JUGA:Sebagai Bentuk Kepedulian, Kemenag Imbau Umat Muslim Salat Ghaib untuk Korban Konflik Palestina
Mushaf Al-Qur’an Isyarat ini, terang Aziz, merupakan wujud perhatian penuh pemerintah dalam hal ini Kemenag melalui LPMQ terhadap layanan keagamaan, khususnya terkait Al-Qur'an.
Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan kitab suci dan lektur keagamaan yang mudah diakses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: