Kejagung Sita Aset Tanah hingga Uang Tunai Milik Achsanul Qosasi Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan rumah anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.-Dok. Kejagung-
14. Uang Pecahan 5000 Yen sebanyak 1 lembar
15. Uang Pecahan 5000 Rubel sebanyak 1 lembar
16. Uang Pecahan 1000 Rubel sebanyak 1 lembar
17. Uang Pecahan 20 Dirham sebanyak 2 lembar
18. Uang Pecahan 500 Riyals sebanyak 1 lembar
19. Uang Pecahan 500 Dirhams sebanyak 1 lembar
20. Uang Pecahan 100.000 Rupiah sebanyak 565 lembar dengan nilai Rp56.500.000 (lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: