Kejagung Sita Aset Tanah hingga Uang Tunai Milik Achsanul Qosasi Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan rumah anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.-Dok. Kejagung-
14. Uang Pecahan 5000 Yen sebanyak 1 lembar
15. Uang Pecahan 5000 Rubel sebanyak 1 lembar
16. Uang Pecahan 1000 Rubel sebanyak 1 lembar
17. Uang Pecahan 20 Dirham sebanyak 2 lembar
18. Uang Pecahan 500 Riyals sebanyak 1 lembar
19. Uang Pecahan 500 Dirhams sebanyak 1 lembar
20. Uang Pecahan 100.000 Rupiah sebanyak 565 lembar dengan nilai Rp56.500.000 (lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: