Kejagung Sita Aset Tanah hingga Uang Tunai Milik Achsanul Qosasi Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Kejagung Sita Aset Tanah hingga Uang Tunai Milik Achsanul Qosasi Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan rumah anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.-Dok. Kejagung-

Penyitaan terhadap Uang dengan rincian sebagai berikut:

1. 1. Uang pecahan 100 Euro sebanyak 175 Lembar

2. 2. Uang pecahan 50 Pounds sebanyak 15 lembar

3. Uang pecahan 20 Pounds sebanyak 21 lembar

BACA JUGA:Anies-Imin Nomor 1, Prabowo-Gibran Nomor 2, Ganjar-Mahfud Nomor 3

4. Uang pecahan 50 Euro sebanyak 8 lembar

5. Uang Pecahan 50 SGD sebanyak 10 lembar

6. Uang Pecahan 1000 SGD sebanyak 3 lembar

7. Uang Pecahan 100 SGD sebanyak 2 lembar

8. Uang Pecahan 5 SGD sebanyak 1 lembar

9. Uang Pecahan 100 USD sebanyak 2 lembar

10. Uang Pecahan 10 EURO sebanyak 3 lembar

11. Uang Pecahan 5 EURO sebanyak 2 lembar

12. Uang Pecahan 20 EURO sebanyak 1 lembar

13. Uang Pecahan 1000 Yen sebanyak 3 lembar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: