Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke Bareskrim soal Nepotisme

Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke Bareskrim soal Nepotisme

Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) melaporkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan perkara nepotisme dalam putusan batasan usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).-Disway.id/Anisha Aprilia-

"Iya, dumas. Kenapa dumas, karena tadi awalnya kita mau buat laporan, kenapa dibuat dumas karena di pihak spkt bingung kalo di LP (laporan polisi) direktorat mana. Jadi mereka pihak spkt tidak mau melampaui kewenangan di antara direktorat begitu. Takut salah memberikan, penanganan ini di direktorat mana begitu," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan jika kasus nepotisme baru pertama kali dilaporkan ke pihak kepolisian sejak era reformasi.

"Tadi pihak SPKT menyatakan begini, mereka bingung ini ditangani oleh direktorat mana, karena belum pernah. Jadi ternyata informasi yang kita dapat, sejak era reformasi belum ada tindak pidana nepotisme yang ditangani," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: