Panglima TNI Mutasi 60 Pati, Wakasau hingga Danlanud Abdulrachman Saleh Diganti

Panglima TNI Mutasi 60 Pati, Wakasau hingga Danlanud Abdulrachman Saleh Diganti

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan keberadaan drone liar seperti itu memang merupakan salah satu potensi ancaman yang diantisipasi oleh tim gabungan TNI-Polri.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.IDPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono merotasi dan memutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI.

Mutasi 60 Pati TNI dan promosi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 60 Pati TNI terdiri dari 25 Pati TNI AD, 10 Pati TNI AL dan 25 Pati TNI AU," ujar Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangan tertulis, Senin, 20 November 2023.

BACA JUGA:Ada Temuan Narkoba dan Pelanggaran Kepabeanan, Polisi Segel Bar di Senopati

BACA JUGA:Data Recorder Pesawat Super Tucano yang Jatuh di Jatim Berhasil Diamankan

Dalam surat tersebut, Panglima TNI mengganti Danlanud Abdulrachman Saleh dari Marsma Fairlyanto kepada Marsma Firman Wirayuda yang sebelumnya adalah Dirlat Kodiklatau.

Marsma Fairlyanto ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Berikut daftar lengkap mutasi dan rotasi di lingkungan perwira tinggi TNI:

BACA JUGA:Pecco Bagnaia Semakin Aman dari Jorge Martin di Race Day MotoGP Qatar, Juara Dunia 2023 Didepan Mata

BACA JUGA:Kenaikan Upah Tidak Sampai 15 Persen, Partai Buruh Mogok Nasional Dua Hari

25 Pati TNI AD

1. Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko, dari Danjen Akademi TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

2. Mayjen TNI Lismer Lumban Siantar, dari Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, 

3. Mayjen TNI Joko Purwo Putranto, dari Dankoopssus TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: