Situs KPU Diretas Hacker, 204 Juta Data Pemilih Tetap Bocor
Hacker bernama anonim Jimbo mengakui meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) -Screenshot/X-
JAKARTA, DISWAY.ID - Hacker bernama anonim Jimbo mengakui meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama kampanye Pilpres 2024.
Jimbo mengklaim memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) Data Pemilih Tetap (DPT) dan membocorkan 500 ribu data sebagai sampel yang bisa dilihat pengguna BreachForums.
Berdasarkan analisis lembaga riset CISSReC, data yang diambil Jimbo hanya mencapai 204 juta.
Jimbo menawarkan data yang diklaim memiliki data pemilih seharga 74 ribu dolar atau setara Rp 1,2 miliar.
BACA JUGA:Terus Buru Hacker Bjorka, Polri Kemungkinan Bangun Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri
BACA JUGA:Polri Gandeng BSSN dan Kominfo Selidiki Kasus Peretasan Akun YouTube DPR RI
Dari tangakapn layar pada halaman Admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id terlihat masih dalam maintenance, kemungkinan besar Jimbo berhasil mendapatkan akses login dan KPU sedang melakukan perbaikan.
Informasi kebocoran data penduduk peserta Pemilu 2024 yang dilakukan Jimbo dibagikan Founder Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, pada Selasa, 28 November 2023.
Melaui unggahan media sosial X, Teguh Aprianto memposting, "Belum juga pemilu dan tau hasilnya gimana tapi data pribadi kita semua yang terbaru malah udah bocor duluan. Sungguh berguna sekali kalian @kemkominfo, @BSSN_RI dan @KPU_ID.
“ Jimbo melakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik di mana jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari 514 kab/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan,” kata Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha.
BACA JUGA:HP Milik Pimpinan dan Pegawai KPK Alami Peretasan Sejak Kemarin
BACA JUGA:KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres-Cawapres mulai Desember 2023, Durasi 150 Menit
Pratama Persadha menambahkan, jika Jimbo benar-benar berhasil mendapatkan redensial dengan role Admin itu sangat berbahaya karena bisa saja akun dengan role admin tersebut dapat dipergunakan untuk mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara.
“ Hal tersebut akan mencederai pesta demokrasi, bahkan bisa menimbulkan kericuhan pada skala nasional,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: