92 Saksi Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Firli Bahuri
Mantan Ketua KPK yang juga tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri akan kembali diperiksa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan puluhan saksi telah diperiksa pihaknya.
BACA JUGA:Besok Firli Bahuri Bakal Diperiksa Kedua Kalinya sebagai Tersangka
"Untuk saksi yang sudah diperiksa sebanyak sembilan puluh dua orang saksi," katanya kepada awak media, Senin 4 Desember 2023.
Kemudian, Pada Rabu 6 Desember 2023 mendatang Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri diperiksa kembali untuk kedua kalinya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diperiksa sebagai tersangka untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya pada Jumat 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Temuan Resi Valas Disebut Pengacara Firli Tak Benar, Ditkrimsus Tegaskan Siap Buktikan
"Masih sama mas seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik, sebagai kelanjutan atas pemeriksaan atau permintaan keterangan thd tersangka FB yang sudah dilakukan sebelumnya," katanya kepada awak media, Senin 4 Desember 2023.
Pemeriksaan direncanakan pada Rabu 6 Desember 2023 besok.
"Pemeriksaan terhadap tersangka FB yang akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 6 Des 2023 pukul 10.00 WIB dalam rangka permintaan keterangan tambahan," ujarnya.
Sementara Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Firli menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
BACA JUGA:Desakan Penahanan Firli Bahuri, Abraham Samad: Jangan Diistimewakan
"Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan," kata Firli saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: