KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres-Cawapres
KPU menggelar rapat dengan ketiga tim paslon untuk membahas durasi debat capres-cawapres -Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar pertemuan dengan ketiga tim pasangan capres-cawapres (Paslon) di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Desember 2023.
Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan lanjutan untuk membahas mekanisme debat capres-cawapres.
Salah satunya yang dibahas pada pertemuan tersebut, yakni terkait durasi debat capres-cawapres tahap pertama.
BACA JUGA:Ini Dia 11 Nama Panelis Debat Capres-Cawapres Tahap Pertama
Dia mengatakan bahwa nantinya akan ada 150 menit untuk acara debat capres-cawapres tahapan pertama, yang mana akan dipotong 30 menit untuk durasi 120 menit.
"Kan paslon perlu tahu kan rundown acara 150 menit itu, kan terbaginya 30 menit untuk iklan, 120 menitnya untuk debatnya, itu dibagi berapa aja, berapa segmen apa saja langkah-langkahnya, nah itu kan perlu tahu," ujar August Mellaz kepada awak media.
Lebih lanjut, dia pun menjelaskan bahwa masalah durasi debat capres-cawapres tersebut sudah sempat disinggung dalam rapat sebelumnya dengan ketiga tim paslon, namun tidak secara keseluruhan.
BACA JUGA:Ini Format dan Tema Debat Capres-Cawapres
"Sebelumnya sudah pernah disampaikan tapi mungkin belum tuntas nanti dilanjutkan lagi kan semuanya begitu," kata August Mellaz.
"120 menit, sejak awal kan begitu," tambahnya.
Diketahui, KPU akan melangsung debat capres-cawapres tahap pertama di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.
Tema yang diusung pada debat pertama, yaitu tentang pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan kerukunan warga.
BACA JUGA:Gibran Dapat Jatah Debat Cawapres 2 Kali, KPU: Capres Boleh Mendampingi
Nanti debat tahap pertama dengan tema tersebut akan ditujukan langsung untuk para capres dari masing-masing pasangan calon, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: