PO Sembodo Disebut Cuma Numpang Tenar, Rian Mahendra: Kita Punya Bukti, Itu Semua Halu

PO Sembodo Disebut Cuma Numpang Tenar, Rian Mahendra: Kita Punya Bukti, Itu Semua Halu

Rian Mahendra siap berikan bukti-bukti di kasus PO Sembodo-ilustrasi-@rianmahendraarmy83

JAKARTA, DISWAY.ID -- Rian Mahendra menyebut, perusahaan otobus (PO) Sembodo hanya ingin numpang tenar.

Bos PO Mahendra Transport Indonesia (MTI) itu menilai, kasus yang dibawa PO Sembodo ke ranah hukum patut dipertanyakan.

"Kenapa baru sekarang? Kenapa harus bikin acara di depan media? Kenapa barengan pengen promosi jalur baru?" kata Rian di Instagram, Ahad, 10 Desember 2023.

Pria yang pernah bekerja untuk PO Kencana itu mengatakan, PO Sembodo hanya ingin makin dikenal lewat kasus ini.

"Alasannya simple... mereka lagi pengen ngangkat namanya supaya dikenal makin banyak orang.. dan butuh alasan buat masuk media," kelekar Rian.

Seperti diketahui, Rian Mahendra diseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Direktur Utama PO Sembodo, Bambang H. Winarto.

Tak hanya Rian seorang, rekannya Devi Marissa juga ikut terseret dalam kasus yang bermuara pada Agustus 2023 itu.

Kasus tersebut dilaporkan PO Sembodo pada 16 November 2023 dengan No LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rian Mahendra sendiri mengaku sudah siap untuk dipanggil untuk pemeriksaan.

Putra Haji Haryanto itu mengaku punya bukti-bukti dan menilai tuduhan PO Sembodo semuanya halu alias mengada-ngada.

"Yang jadi pertanyaan gua satu.. besok kalo berdasarkan bukti-bukti yg kita punya terbukti bahwa semua tuduhan itu halu.. kira2 urat malunya masih ada nggak," kata Rian Mahendra.

Rian menegaskan jika dirinya tidak ingin banyak drama dalam kasus ini. Ia pun berharap bisa segera dipanggil.

"Kalian mau kasih panggung hal-hal kayak gini silahkan, gua dah males buang-buang energi buat drama-drama kebencian kayak gini.

"Berkas-berkas dah siap tinggal nunggu panggilan aja. Pengen cepat dipanggil biar cepat beres," kelekarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: