Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Setiap Hari, Hingga Putusan Pada 19 Desember 2023

Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Setiap Hari, Hingga Putusan Pada 19 Desember 2023

Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri layangkan surat pengunduran diri sebagai pemimpin lembaga antikorupsi itu.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang praperadilan Firli Bahuri setiap hari pada hari kerja.

Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin menargetkan sidang praperadilan Firli Bahuri selesai pada pekan depan.

BACA JUGA:Perkembangan Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Firli Bahuri, 98 Saksi Telah Diperiksa

"Kami mohon agar para pihak menandantangani rencana jadwal sidang ini dengan catatan kita berusaha untuk menepati waktu bahwa persidangan akan dimulai setiap pukul 10 WIB," kata Imelda saat sidang di PN Jaksel, Senin, 11 Desember 2023.

Imelda menyebut pada 12 Desember 2023 beragendakan pembacaan jawaban dari pihak tergugat, yakni Polda Metro Jaya.

Imelda melanjutkan, pada tanggal yang sama, sidang praperadilan Firli Bahuri beragendakan pembacaan replik dan duplik. 

BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Status Tersangka Dicabut saat Sidang Praperadilan: Tidak Sah dan Batal

"Berarti jam 15.00 WIB, itu pembacaan replik. Jam 20.00 WIB, itu sudah lewat waktu sembahyang ibadah salat magrib maupun isya, kita akan melakukan untuk duplik termohon ya," katanya.

Kemudian setelah Polda Metro Jaya menjawab, sidang lanjutan nantinya akan kembali berlangsung dengan agenda pengumpulan bukti dari kedua pihak yang dijadwalkan, Rabu, 13 Desember 2023.

"Kemudian pada hari Rabu tanggal 13 Desember, agenda persidangan adalah bukti surat dari pemohon untuk pagi, dan sorenya kita akan periksa bukti surat termohon," ucapnya.

Selanjutnya, sidang kembali digelar pada Kamis, 14 Desember 2023 dengan agenda keterangan para saksi dan ahli dari pemohon atau Firli Bahuri.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK

Lalu pada Kamis dan Jumat, 14-15 Desember 2023, diagendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pemohon maupun termohon.

Kemudian, sidang akan digelar pada Senin, 18 Desember 2023 dengan agenda pembacaan kesimpulan para pihak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: